Ekspresi Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) meluapkan ekspresinya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). 

Majelis hakim memvonis terdakwa mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Warga Kanada Buronan Interpol Ditangkap di Bali

Photo
3 tahun lalu

Ekspresi Napoleon Bonaparte Divonis 5 Bulan 15 Hari Penjara

Photo
3 tahun lalu

Ekspresi Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara

Photo
3 tahun lalu

Tatapan Tajam Napoleon Bonaparte Melihat M Kace jadi Saksi Kasus Penganiayaan

Photo
4 tahun lalu

Ekspresi Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Penganiayaan Napi Penista Agama M Kace

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal