Ekspresi Rafael Alun Trisambodo Minta Dikasihani usai Diperiksa KPK 8,5 Jam

Yulianto

JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Rafael Alun memiliki kekayaan senilai Rp 56 miliar yang dinilai janggal.

Usai diperiksa 8,5 jam oleh tim Direktorat LHKPN KPK, dia mengaku lelah dan minta dikasihani.

Mantan pejabat Ditjen Pajak ini menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor. 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
13 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
20 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
29 hari lalu

Penampakan Barbuk Uang Hasil OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

Photo
29 hari lalu

Tampang Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

Photo
1 bulan lalu

KPK Diapresiasi dalam Penerapan KUHAP Baru, Diminta Konsisten di Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal