Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Gaga Muhammad saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Dalam sidang putusan Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Majelis Hakim juga menuntut Gaga untuk membayar denda sebesar Rp10 juta dan jika tidak membayar maka akan diganti kurungan 2 bulan.

(Foto: MPI/Faisal Rahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Selebgram Bahrain Hina Timnas Indonesia dengan Backsound Indonesia Raya, Netizen Geram

Photo
2 tahun lalu

Selebgram Riris Riska Diana Diperiksa KPK

Photo
2 tahun lalu

Penampilan Selebgram Virly Virginia Diperiksa soal Rumah Produksi Film Porno

Photo
2 tahun lalu

Gaya Selebgram Riris Riska Diana Diperiksa KPK

Photo
4 tahun lalu

Gaya Selebgram Ayu Thalia Jalani Sidang Dakwaan Pencemaran Nama Baik Putra Ahok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal