JAKARTA, iNews.id - Selebgram Gaga Muhammad saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Dalam sidang putusan Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Majelis Hakim juga menuntut Gaga untuk membayar denda sebesar Rp10 juta dan jika tidak membayar maka akan diganti kurungan 2 bulan.
(Foto: MPI/Faisal Rahman)