JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro bersama istrinya memenuhi pemeriksaan KPK di Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Tim Kedeputian Pencegahan KPK kembali mengklarifikasi Brigjen Endar Priantoro terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Kali ini KPK memeriksa Endar dan istrinya yang kerap memamerkan gaya hidup mewah.
Sindo News / Sutikno