Geledah Ruangan Setjen DPR, Penyidik KPK Bawa Dua Koper Barang Bukti

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membawa dua koper dan tas ransel berisi barang bukti hasil penggeledahan ruang Sekretariat Jenderal (Setjen), Kompleks Parlemen, Jakarta,  Selasa (30/4/2024). 

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar. Tersangka diduga terlibat korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah dinas DPR. Akibat tindakan korupsi ini, kerugian negara mencapai Rp120 miliar.

Foto : Arif Julianto

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal