JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membawa dua koper dan tas ransel berisi barang bukti hasil penggeledahan ruang Sekretariat Jenderal (Setjen), Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar. Tersangka diduga terlibat korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah dinas DPR. Akibat tindakan korupsi ini, kerugian negara mencapai Rp120 miliar.
Foto : Arif Julianto