Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Massa Pendukung Bentrok dengan Polisi

Antara

JAKARTA, iNews.id - Polisi memblokade massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) di kawasan I Gusti Ngurah Rai saat akan menuju Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Sempat terjadi bentrokan antara pendukung HRS dan polisi. Mobil water canon menyemprotkan air untuk menghalau massa.

Massa pendukung tersebut akan menghadiri sidang pembacaan vonis kasus penyebaran kabar bohong tes swab COVID-19 di Rumah Sakit Ummi, Bogor. 

Majelis Hakim PN Jakarta Timur memvonis mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq empat tahun penjara atas kasus tersebut.

(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
10 bulan lalu

Tampang Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara

Photo
10 bulan lalu

Bentrokan Mahasiswa vs Polisi saat Aksi Tolak PPN 12 Persen

Photo
11 bulan lalu

Ribuan Massa Hadiri Aksi Reuni 212 di Monas, Ada Habib Rizieq

Photo
12 bulan lalu

Suswono Bertemu Habib Rizieq Shihab di Mekkah

Photo
1 tahun lalu

Suasana Jalanan Dhaka Bangladesh Mencekam, Internet Diputus Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal