Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta, Begini Suasana Pengamanan PN Jaktim

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Susana penjagaan sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakara Timur, kamis (27/5/2021). Aparat kepolisian memperketat penjagaan dan pemeriksaan secara berlapis serta pemasangan kawat berduri dan mobil rantis.

Habib Rizieq divonis denda Rp20 juta subsider 5 bulan kurungan. Rizieq terbukti bersalah melakukan tindakan tidak patuh protokol kesehatan. Dia juga bersalah karena menghalangi petugas Covid-19 yang mendatangi pondok pesantren miliknya di Megamendung.

(Foto: MPI/Faisal Rahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
9 bulan lalu

Ungkap Kesaksian, Anak Bos Rental Menangis di Hadapan Penembak Sang Ayah

Photo
10 bulan lalu

Tampang Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara

Photo
11 bulan lalu

Ribuan Massa Hadiri Aksi Reuni 212 di Monas, Ada Habib Rizieq

Photo
12 bulan lalu

Suswono Bertemu Habib Rizieq Shihab di Mekkah

Photo
1 tahun lalu

Ekspresi Sandra Dewi Duduk di Kursi Saksi Berhadapan dengan Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal