JAKARTA, iNews.id - Digitalisasi yang telah berlangsung memaksa masyarakat untuk terus beradaptasi agar makin cakap menggunakan teknologi Informasi. Semakin mudahnya akses informasi membuka kesempatan masyarakat untuk saling berinteraksi dalam jangkauan yang lebih luas. maka diperlukan adanya kesadaran agar penggunaan teknologi tersebut tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Dalam bermedia sosial, sebaiknya kita posting yang penting bukan yang penting posting agar ruang digital kita tetap terjaga keamanan dan kerukunannya,” ucap Narasumber, Luq Yana Chaerunnisa dalam materinya mengenai etika dan budaya digital pada seminar Literasi Digital di Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu, Selasa (21/11/2023).
Menyinggung soal kecakapan digital yang turut membutuhkan pemahaman etika digital, Luq melanjutkan, etika digital dapat menjadi dasar untuk membahas pertanyaan-pertanyaan etika yang muncul dalam konteks penggunaan teknologi digital yang melibatkan penerapan prinsip-prinsip etika dalam keputusan dan tindakan yang berkaitan dengan teknologi digital.
“Beberapa isu etika digital meliputi privasi online, keamanan data, kebebasan berbicara di internet, perlindungan anak-anak dalam ruang digital, dan keadilan dalam akses teknologi. Etika digital juga mencakup pertimbangan etika dalam pengembangan teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI), penggunaan data besar (big data), dan teknologi terkait keamanan siber,” jelasnya.
Lebih lanjut menurutnya, konsep etika digital diyakini menjadi sangat relevan dalam masyarakat modern yang saat ini kesehariannya semakin tergantung pada teknologi digital.