JAKARTA, iNews.id - Arsjad Rasjid selaku Ketua ASEAN Business Advisory Council (ASEAN-BAC), menyoroti pentingnya menjaga harmonisasi regulasi standarisasi pangan sebagai usaha untuk meningkatkan ketahanan pangan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia dan wilayah ASEAN secara keseluruhan. Data dari FAO menunjukkan bahwa sekitar sepertiga dari hasil produksi makanan terbuang percuma, sementara di sisi lain, terdapat kelangkaan pangan akibat perubahan iklim. Indeks Risiko Iklim pada tahun 2019 juga mengidentifikasi tiga negara ASEAN yang sangat rentan terhadap perubahan iklim, yaitu Myanmar, Filipina, dan Thailand. Bahkan, ASEAN sendiri berkontribusi sebesar 8% pada total emisi global.
“Melalui Hari Keamanan Pangan Sedunia yang diperingati 7 Juni ini, ASEAN perlu untuk melakukan upaya bersama untuk meningkatkan standar keamanan pangan dan mempromosikan sistem pangan yang berkelanjutan, serta menghindari adanya ancaman perubahan iklim yang mengancam ketahanan pangan kita”, kata Arsjad
Hari Keamanan Pangan Sedunia, ditetapkan oleh PBB pada tahun 2018, berfungsi sebagai wadah krusial untuk meningkatkan kesadaran dan mendukung pentingnya keamanan pangan di seluruh dunia. Peringatan ini bertujuan untuk memajukan langkah-langkah yang mencegah, mendeteksi, dan mengelola risiko bawaan makanan, demi menjaga kesehatan masyarakat dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Peran ASEAN-BAC Dalam Harmonisasi Regulasi Standar Pangan di ASEAN
ASEAN-BAC secara aktif mempromosikan inisiatif yang memperkuat ketahanan dan keamanan pangan, seperti mendorong investasi di bidang pertanian, memajukan adopsi teknologi di industri pangan, dan mendorong inovasi di seluruh rantai nilai.
Berkaca pada tema Hari Keamanan Pangan Sedunia tahun ini yaitu "Food Standard, Save Lives" menyoroti pentingnya pemenuhan standar pangan untuk menjaga kesejahteraan.