TANGERANG, iNews.id - Calon penumpang berada diselar ruang tunggu keberangkatan Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (2/9/2022).
Berdasarkan Surat Edaran (SE) No.82/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 penumpang pesawat rute domestik dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
Sementara hasil tes PCR tidak berlaku lagi untuk perjalanan dengan pesawat. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal