JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi jajaran komisioner KPU memberikan keterangan pers terkait pemecatan dirinya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya. Hasyim Asy'ari dipecat karena kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.