Hotman Paris Bela MNC Bank, Gugat Balik PT Bangun Bumi Bersatu

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Konsultan hukum MNC Group Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di MNC Financial Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (26/10/2021).

PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) menggelar konferensi pers mengenai gugatan senilai Rp233 miliar oleh PT Bangun Bumi Bersatu (BBB) terhadap PT Bank MNC Internasional Tbk di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hotman menegaskan, MNC Bank justru menjadi pihak yang dirugikan dalam pemberian fasilitas pinjaman kepada PT BBB. Dia menerangkan, PT BBB adalah pihak yang berutang sebagai debitur MNC Bank. PT BBB meminjam dana dan fasilitas kredit sejak 2013.

Pihak MNC Bank melalui kuasa hukum Hotman Paris Hutapea akan melawan dan menggugat balik PT Bangun Bumi Bersatu (BBB). 

Diberitakan sebelumnya, PT BBB menggugat PT MNC Bank International, PT Harbun Perkasa, PT MNC Investama Tbk dan PT Sapta Prima Talenta senilai Rp233 miliar di PN Jaksel karena diduga mengalihkan piutang proyek dari pinjaman tanpa persetujuan mereka.

Hadir dalam konferensi pers Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum MNC Group, Yudhiarto, Special Asset Management Group Head (tengah) dan Rudi Sihombing, SAM Legal Division Head (kanan). 

(Foto: MPI/Aldhi Chandra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Foto-Foto Kemeriahan Mahakarya RCTI 37

2 bulan lalu

Hotman Paris Ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

4 bulan lalu

Tehillim Concert Bawa Liliana Tanoesoedibjo Raih Penghargaan Khusus MURI Kartini

5 bulan lalu

Belum Final, MNC Berencana akan Ajukan Banding atas Gugatan CMNP

9 bulan lalu

Kerja Sama Lintas Sektor Dorong Ekspansi Layanan Kacamata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal