HT Tunjuk Pegiat Antikorupsi Tama S Langkun sebagai Ketua DPP Partai Perindo

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (kedua kiri) secara resmi menunjuk Tama Satrya Langkun sebagai Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM ( Kedua Kanan) didampingi Bendahara Umum Partai Perindo Henry Suparman (kiri) dan Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq (kanan) di Kantor Gedung DPP Partai Perindo Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2022). 

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menuturkan, tugas utama yang akan diemban oleh eks aktivis ICW ini adalah mengurusi isu antikorupsi dan penanganan masalah HAM. 

"Kalau Ketua DPP Bidang Hukum kan tugasnya banyak. Tetapi fokus Tama itu di antikorupsi. Di samping juga untuk melakukan hal yang terkait pelanggaran HAM," kata Hary di Kantor DPP Perindo, 

Secara spesifik, Hary berharap, dengan pengalaman Tama yang malang melintang di bidang antikorupsi dapat membuat partai berlogo burung garuda ini memiliki aksi nyata. Dia menilai, selama aktif di bidang itu, Tama menjadi sosok pribadi yang kerap membuat sebuah inovasi. 

"Semua juga tau prestasinya Tama, banyak sekali gebrakan yang telah dilakukan. Jadi mudah-mudahan dengan demikian Partai Perindo lebih nyata di dalam pergerakan melawan korupsi di Tanah Air," ungkapnya. 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
20 hari lalu

Ketum PB POBSI Hary Tanoesoedibjo Lepas Atlet Biliar ke SEA Games 2025

Photo
26 hari lalu

Hary Tanoesoedibjo Hadiri Pembukaan Rapimnas Kadin Indonesia 2025

Photo
30 hari lalu

Rakernas POBSI 2025 Selesai, Lahirkan Keputusan Penting Demi Kemajuan Biliar Indonesia

Photo
1 bulan lalu

Hary Tanoesoedibjo Resmi Buka Kejurnas POBSI 2025

Photo
2 bulan lalu

Sandiaga Uno Menjadi Pembicara pada Rakernas dan Bimtek Partai Perindo 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal