Ingat, Pajak Tidak Dibayar 2 Tahun Kendaraan akan Menjadi Bodong

Antara

BANDUNG, iNews.id - Petugas melakukan cek fisik kendaraan roda dua sebagai salah satu syarat perpanjang pajak kendaraan bermotor di Samsat Bandung Tengah, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). 

Polri segera menerapkan ketentuan penghapusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mati dua tahun akibat pemilik tidak membayar pajak yang ditujukan agar data kendaraan valid dan dapat digunakan pemerintah untuk mengambil kebijakan. 

Kendaraan yang tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut akan dihapus datanya alias bodong.

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 bulan lalu

Ratusan Warga Antre Panjang Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Cinere

Photo
3 tahun lalu

Tidak Punya SIM-STNK dan Helm, 2 Siswa SMP Ditilang dengan Bernyanyi Indonesia Raya

Photo
3 tahun lalu

Tidak Bayar Pajak Kendaraan Lebih dari Dua Tahun, Data Bakal Dihapus

Photo
4 tahun lalu

Operasi Gabungan Incar Pengendara Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Photo
5 tahun lalu

Antrean Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal