JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan bukti bukti saat gelar perkara terkait penggunaan psikotropika benzodiazepine yang dikonsumsi Millen Cyrus di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan selebgram Millen Cyrus masih berstatus pasien rawat jalan sehingga penanganan perkara dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.
Millen mengaku benzo yang dikonsumsinya diresepkan oleh BNN. Psikotropika golongan empat itu diberikan untuk mengatasi kecemasan dan depresi yang dialami Millen Cyrus.
(Foto : Okezone/Arif Julianto)