Ini Dia Pejabat Kemenpora dan KONI yang Kena OTT KPK

Antara

JAKARTA, iNews.id - Pejabat Kemenpora dan KONI berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018) dini hari.

KPK resmi menahan lima orang tersangka diantaranya Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, dan Deputi IV Kemenpora Mulyana dengan barang bukti berupa uang senilai Rp7,318 Miliar terkait kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
16 hari lalu

KPK Tahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

27 hari lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

28 hari lalu

Penampakan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK

2 bulan lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

2 bulan lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal