Ini Perlengkapan Ritual Gendam, Korban Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menginterogasi DR (53) warga Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, tersangka kasus penipuan dengan gendam, di Lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (15/3/2022). Tersangka diduga menipu korban hingga rugi ratusan juta rupiah karena terpedaya dengan bujuk rayu pelaku yang mengaku bakal mendapatkan banyak rezeki setelah melakukan ritual-ritual khusus.

Tersangka diduga menipu para korban untuk menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming diganti dengan perhiasan emas. Pelaku menggunakan perlengkapan ritual untuk meyakinkan korban. Namun, emas yang digunakan ternyata imitasi alias palsu. 

Pengungkapan kasus itu bermula saat pelaku bersama suaminya berinisial (SB) datang ke rumah Suyati Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Pelaku dan suaminya meminta izin menginap di rumah Suyati selama 1,5 bulan.

Tak hanya menumpang dalam waktu lama, pelaku juga meminta Suyati untuk meminjamkan uang Rp10 juta. Setelah itu, DR kembali meminjam uang sebesar Rp4,5 juta dengan jaminan 2 kalung emas, 2 gelang emas, dan 3 buah cincin yang semuanya menurut pengakuan DR adalah emas asli namun setelah dicek ternyata ternyata imitasi.

Kemudian DR masih meminta uang sebesar Rp6 juta dengan berbagai alasan. Dia berjanji akan memberikan jaminan sertifikat tanah berupa sawah di Grobogan, meski DR  tidak mempunyai lahan maupun sawah. Atas kejadian tersebut, Suyati menderita kerugian hingga Rp20,5 juta.

Pelaku telah melakukan tindak pidana penipuan sejak 2019 hingga akhirnya dibekuk polisi. Dalam kurun waktu tersebut, pelaku beraksi di berbagai daerah dan total kerugian para korban mencapai Rp938 juta.

(FOTO : Sindo/Ahmad Antoni)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

57 tahun lalu

Investasi Ilegal Berkedok Koperasi Terungkap, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal