Ini Syarat Wajib Masuk Ancol

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Pengunjung melakukan Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Hari pertama dibuka untuk rekreasi pengunjung Taman Impian Jaya Ancol diwajibkan melakukan Scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi saat masuk (Check-in) dan keluar (Check-out).

Pembukaan unit rekreasi masih tahap uji coba dengan mengantongi Surat Edaran Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nomor: SE/8/IL.04.00/DII/2021.

Pengunjung wajib mengikuti aturan yang berlaku mulai dari sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Untuk pembelian tiket bisa dilakukan maksimal H-1 melalui website resmi Ancol. 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
13 hari lalu

Libur Cuti Bersama Iduladha, Ribuan Pengunjung Padati Kawasan Wisata Ancol

Photo
14 hari lalu

Ratusan Jemaah Salat Iduladha di Pantai Ancol

Photo
2 bulan lalu

Berlari Sambil Donasi, Tembus Rp 760 Juta untuk Rumah Ibadah hingga UMKM

Photo
5 bulan lalu

Gubernur Pramono Anung Resmikan Groundbreaking JPO JIS-Ancol

Photo
1 tahun lalu

Penampakan dari Udara Pantai Ancol Dipadati Ribuan Wisatawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal