LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti aset investasi bodong di Polres Lhokseumawe, Aceh, Selasa (1/11/2022).
Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bisnis kelapa sawit dengan kerugian korban mencapai Rp2,740 miliar dan menangkap tersangka Fauzi.
(ANTARA FOTO/Rahmad)