Istri dan Anak Rafael Alun jadi Saksi Sidang Kasus TPPU

Antara

JAKARTA, iNews.id - Ernie Meike Torondek (kiri) dan Angelina Embun Prasasya (kanan) merupakan istri dan anak terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjadi saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Sidang lanjutan tersebut mendengarkan keterangan empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu Ernie Meike Torondek, Angelina Embun Prasasya, Yulianti Noor dan Bimo. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Cuci Uang Rp308 Miliar, Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum 5 Tahun Penjara

10 bulan lalu

Ekspresi Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara

11 bulan lalu

Begini Gaya Nikita Mirzani saat Jalani Sidang Kasus TPPU

1 tahun lalu

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp479 Miliar dari Kasus TPPU Korupsi Kelapa Sawit

2 tahun lalu

Tumpukan Uang Rp301 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group Disita Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal