Jaksa Agung Sebut Kerugian Negara akibat Dugaan Korupsi Jiwasraya Rp13,7 Triliun

Antara

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengacungkan jempol seusai memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Jaksa Agung menyebutkan potensi kerugian negara dari kasus tersebut hingga Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun dan hingga saat ini Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap 89 orang sebagai saksi.

(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

5 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

1 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

1 bulan lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

3 bulan lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal