Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun Penjara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Jaksa Pinangki merupakan Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) empat tahun penjara dan membayar denda Rp.500 juta subsider enam bulan kurungan.

(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 tahun lalu

Suap Penegak Hukum, Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

Photo
5 tahun lalu

Ekspresi Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara

Photo
5 tahun lalu

Brigjen Pol Prasetijo Utomo Divonis 3,5 Tahun Penjara

Photo
5 tahun lalu

Suap Aparat Penegak Hukum, Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Penjara

Photo
5 tahun lalu

Ekspresi Irjen Napoleon Bonaparte Bantah Terima Suap dari Djoko Tjandra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal