TANGERANG, iNews.id - Sejumlah kendaraan melintas di ruas tol Tangerang-Merak di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/12/2021).
Pemerintah akan menerapkan sistem ganjil genap di ruas jalan tol Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Kebijakan ini akan dimulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk mencegah lonjakan mobilitas masyarakat melalui jalur darat pada periode Natal dan Tahun Baru 2022.
(ANTARA FOTO/Fauzan)