Jalani Sidang Perdana, Bos First Travel Meneteskan Air Mata

Heru Haryono

DEPOK, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman (kiri), Anniesa Hasibuan (tengah), dan Kiki Hasibuan (kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018).

Ketiga terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel yang telah merugikan puluhan ribu calon jemaah umrah dengan total kerugian mencapai Rp924.995.500.000.

Terdakwa Anniesa Hasibuan meneteskan air mata saat sidang akan dimulai. Pengunjung yang kebanyakan korban penipuan First Travel juga menyoraki terdakwa yang memasuki ruang sidang.

(Okezone/Heru Haryono)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
11 hari lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

Photo
6 bulan lalu

Kompak! Ketua Ormas dan Istri Tipu Korban hingga Ratusan Juta Ternyata Residivis

Photo
6 bulan lalu

Sindikat Penipuan Online Internasional Bermodus Trading Saham dan Kripto Fiktif

Photo
2 tahun lalu

Serupa tapi Tak Sama, Ini Ciri-Ciri Website Bank Palsu yang Dibuat Hacker

Photo
2 tahun lalu

Ekspresi Jessica Iskandar Emosi Bertemu Buronan Kasus Penipuan Sewa Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal