Jam Malam Berlaku di Makassar, Petugas Gabungan Razia Rumah Makan

Maman Sukirman

MAKASSAR, iNews.id - Gabungan petugas keamanan dari pihak TNI-Polri dan Satpol PP melakukan razia pembatasan jam malam operasional tempat usaha di rumah makan Jalan Andi Djemma, Makassar, Rabu (30/12/2020).

Pembatasan jam operasional tempat usaha di Kota Makassar mulai berlaku dari Kamis (24/12/2020) malam. Sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar, mal, kafe, restoran, rumah makan, dan warung kopi, cuma bisa buka sampai pukul 19.00 Wita, hingga 3 Januari 2021. 

(Foto: Koran Sindo/Maman Sukirman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
11 hari lalu

Potret Warga Pesisir Makassar Mudik dengan Perahu Tradisional

Photo
1 bulan lalu

Potret Warga Makassar Dikepung Banjir

Photo
7 bulan lalu

Lomba Pukul Bantal di Makassar

Photo
9 bulan lalu

Aksi Solidaritas untuk Palestina di Makassar

Photo
9 bulan lalu

Penampakan TPA Antang Kelebihan Kapasitas, Tumpukan Sampah Bak Gunung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal