Jasa Transportasi Umum Tidak Dikenakan PPN

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Penumpang menaiki kereta MRT Jakarta, Jumat (20/12/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa transportasi umum adalah sektor lain yang mendapatkan pengecualian PPN dengan tujuan untuk memastikan transportasi tetap terjangkau bagi masyarakat luas.  

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
21 jam lalu

Wapres Gibran Cek Progres Pembangunan MRT Fase 2A

Photo
6 bulan lalu

MRT Jakarta Hentikan Operasional Imbas Pohon Tumbang

Photo
8 bulan lalu

Jakarta Kondusif! Warga Antusias Naik Transportasi Umum Tarif Gratis

Photo
11 bulan lalu

Antusiasme Warga Naik MRT Jakarta, Ongkos Hanya Rp1

Photo
11 bulan lalu

Potret Lansia Jadi Pekerja di MRT Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal