Jeff Smith Gunakan Narkoba Jenis Baru yaitu Prangko LSD, Ini Penampakannya

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Kasubdit I Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ferry Nur Abdullah menunjukkan barang bukti narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) milik aktor Jeff Smith saat konferensi pers di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2012). Aktor Jeff Smith kembali ditangkap di kediamannya di kawasan Depok dengan barang bukti narkotika jenis LSD sebanyak 2 lembar.

LSD merupakan narkotika jenis baru berbentuk menyerupai prangko yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan masuk dalam narkotika golongan satu. Jika prangko LSD ini ditempel di lidah, pengguna akan merasakan efek halusinasi selama 2 Jam.

Atas perbuatannya, Jeff Smith terancam kurungan penjara minimal 5 tahun dan dijerat UU narkotika no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Sebelumnya Jeff Smith pernah ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada April 2021 karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan baru saja bebas sekitar 3 bulan lalu terkait kasus tersebut.

(Foto: MPI/Faisal Rahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba di TPA Jatibarang

3 bulan lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

3 bulan lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

8 bulan lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

8 bulan lalu

Tampang Ammar Zoni Dibawa dari Nusakambangan Ikut Sidang Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal