Jual Ribuan Detonator Peledak Ikan, 2 Tersangka Ditahan Ditpolairud Polda Jatim

Antara

SURABAYA, iNews.id - Polisi menunjukkan tersangka saat ungkap kasus perdagangan detonator peledak ikan, di Ditpolairud Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/2/2021). 

Ditpolairud Polda Jatim menangkap dua tersangka berinisial M (47) dan A (41) atas kasus dugaan memperdagangkan detonator peledak ikan secara ilegal serta mengamankan barang bukti salah satunya detonator sebanyak 3.000 buah. 

(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Iwan Bule PSSI Diperiksa Penyidik Polda Jatim soal Tragedi Kanjuruhan

4 tahun lalu

Aksi Personel Polairud Polda Jatim Bemanuver dengan Jetski

5 tahun lalu

Penampakan Ribuan Kayu Ilegal Mengapung di Sungai Mahakam Kalimantan Timur

5 tahun lalu

Ini Tampang 72 Pesilat yang Melakukan Aksi Kekerasan Selama 2 Bulan di Jatim

5 tahun lalu

Polda Jatim Amankan Paket 6 Kg Sabu, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal