CIAMIS, iNews.id - Wakapolres Ciamis Kompol Hidayatullah (kanan) didampingi Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka korupsi pada konferensi pers di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Rabu (16/9/2020).
Polres Ciamis mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa, ADD, Bankeu Ciamis, Banprov Jabar, PBB, sewa tower dan BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran 2018 oleh mantan Kepala Desa (Kades) Nagarajaya berinisial AH. Kades pada periode 2013-2019 itu telah merugikan negara sebesar Rp510.945.271.
(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)