Kades Nagarajaya Ciamis Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp510 Juta

Antara

CIAMIS, iNews.id - Wakapolres Ciamis Kompol Hidayatullah (kanan) didampingi Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka korupsi pada konferensi pers di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Rabu (16/9/2020).

Polres Ciamis mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa, ADD, Bankeu Ciamis, Banprov Jabar, PBB, sewa tower dan BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran 2018 oleh mantan Kepala Desa (Kades) Nagarajaya berinisial AH. Kades pada periode 2013-2019 itu telah merugikan negara sebesar Rp510.945.271.

(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO yang Disita Kejagung

Photo
2 bulan lalu

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 T di Kejagung

Photo
4 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Photo
4 bulan lalu

Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Photo
4 bulan lalu

Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Mantan Dirut PT HK Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal