JAKARTA, iNews.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) menunjukkan surat Maklumat Kapolri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Maklumat Kapolri tersebut berisi tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan pemilihan kepala daerah 2020 (Pilkada 2020). Terdapat empat poin yang ditekankan Kapolri dalam maklumat tersebut, salah satunya menekan klaster COVID-19 di Pilkada.
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)