Kapolri Luncurkan Tilang Elektronik Nasional, 12 Polda Gunakan Sistem ETLE

Yulianto

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri), Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin (kedua kanan), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap I secara nasional di Jakarta. Selasa (23/3/2021). 

Total ada 12 Kepolisian Daerah (Polda) yang menggunakan sistem ETLE. Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY. Lalu Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara. 

Sistem ini diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas. Sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri. 

(Foto: Koran Sindo/Yulianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
16 hari lalu

Pengungkapan Kasus Ekspor Ilegal Turunan Sawit Senilai Rp28,7 Miliar ke China

Photo
24 hari lalu

Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214,8 Ton Narkoba

Photo
4 bulan lalu

Kapolri Cup 2025 Shooting Championship 

Photo
5 bulan lalu

Kapolri Menyapa Warga saat CFD Jakarta

Photo
7 bulan lalu

Kapolri Apresiasi Aiptu Jimmi Dirikan Pesantren Gratis bagi Anak Kurang Mampu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal