Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang Putusan  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, (8/2/2021).

Majelis hakim Tipikor menjatuhi vonis terhadap Pinangki Sirna Malasari 10 tahun penjara denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. Terdakwa dianggap bersalah terkait kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra.

(Foto: Sindonews/Sutikno)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
11 bulan lalu

Tampang Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara

Photo
1 tahun lalu

Ekspresi Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara

Photo
2 tahun lalu

Hakim Tipikor Vonis Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan 6 Tahun Penjara

Photo
2 tahun lalu

Senyum Terdakwa Pembakar 360 Hektare Lahan di Dumai Divonis Bebas

Photo
2 tahun lalu

Terbukti Bersalah Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal