Kasus Korupsi Bansos, Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang lanjutan virtual atau online di Gedung Merah Putih KPK Kuninga degan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/7/2021). 

Sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK. Terdakwa dituntut 11 Tahun penjara dan denda Rp500 juta atau subsider 6  bulan kurungan penjara. 

Juliari juga dituntut membayar uang pengganti Rp14,5 miliar. Jaksa juga menuntut pencabutan hak politik selama 4 tahun. 

Terdakwa Juliari Batubara didakwa telah menyalahgunakan jabatanya dan diduga menerima gratifikasi dalam kasus korupsi bansos penanganan Covid-19 tahun 2020.

(Foto: Sindonews/Sutikno)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbukti Korupsi Dana Bansos Covid-19, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris Juliari Batubara Jadi Saksi Sidang Korupsi Bansos Covid-19

57 tahun lalu

Harry Van Sidabuke Jadi Saksi Sidang Eks Mensos Juliari Batubara

57 tahun lalu

KPK Gelar Rekonstruksi Korupsi Bansos Covid, Ada Adegan Penyerahan Brompton

57 tahun lalu

10 Foto Peristiwa Tahun 2020, Nomor 3 Pos Polisi Dibakar Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal