Kasus Korupsi Bansos, Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang lanjutan virtual atau online di Gedung Merah Putih KPK Kuninga degan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/7/2021). 

Sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK. Terdakwa dituntut 11 Tahun penjara dan denda Rp500 juta atau subsider 6  bulan kurungan penjara. 

Juliari juga dituntut membayar uang pengganti Rp14,5 miliar. Jaksa juga menuntut pencabutan hak politik selama 4 tahun. 

Terdakwa Juliari Batubara didakwa telah menyalahgunakan jabatanya dan diduga menerima gratifikasi dalam kasus korupsi bansos penanganan Covid-19 tahun 2020.

(Foto: Sindonews/Sutikno)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Terbukti Korupsi Dana Bansos Covid-19, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara

Photo
4 tahun lalu

Mantan Sekretaris Juliari Batubara Jadi Saksi Sidang Korupsi Bansos Covid-19

Photo
4 tahun lalu

Harry Van Sidabuke Jadi Saksi Sidang Eks Mensos Juliari Batubara

Photo
5 tahun lalu

KPK Gelar Rekonstruksi Korupsi Bansos Covid, Ada Adegan Penyerahan Brompton

Photo
5 tahun lalu

10 Foto Peristiwa Tahun 2020, Nomor 3 Pos Polisi Dibakar Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal