Kasus Korupsi PTDI, Mantan Dirut Budi Santoso Dituntut 5 Tahun Penjara

Antara

BANDUNG, iNews.id - Terdakwa dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Tahun 2007-2017 Budi Santoso (kedua kiri) dan Irzal Rinaldi (kiri) berkonsultasi dengan penasehat hukum usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (15/3/2021).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut hukuman penjara selama lima tahun serta denda 500 juta untuk Mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso. Hukuman delapan tahun penjara serta denda Rp 1 miliar untuk mantan Direktur Keuangan PT DI Irzal Rinaldi.

(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
27 hari lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

Photo
1 bulan lalu

Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

Photo
2 bulan lalu

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni

Photo
2 bulan lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Photo
2 bulan lalu

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal