Kasus Pembunuhan 2 Mahasiswa di Yogyakarta, Tersangka Berinisial YF Diamankan

Antara

YOGYAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto (kiri) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) menunjukan tersangka saat jumpa pers ungkap kasus pembunuhan dua mahasiswa di Mapolda D.I Yogyakarta, Selasa (10/5/2022). 

Polda DIY berhasil mengamankan tersangka bernisial YF, pelaku penganiayaan di kawasan Seturan, Sleman yang megakibatkan dua mahasiswa meninggal dunia pada Minggu (8/5/2022) dini hari. Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, serta subsidair Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Empat Tim Mahasiswa Mulai Implementasikan Program Genera-Z Berbakti 2026 di Desa Wisata

2 bulan lalu

UBK Investigasi Mahasiswa Terima Uang saat Demo, Ketua BEM FH Dinonaktifkan

2 bulan lalu

MJM 2026 Diikuti 10.200 Pelari, Jadi Penggerak Ekonomi dan Pariwisata Yogyakarta

2 bulan lalu

Aksi Mahasiswa Protes Kebijakan Pemerintah

4 bulan lalu

Antusiasme 4.500 Peserta Ikuti Indonesia Race 2026 Yogyakarta Series

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal