Kasus Pembunuhan 2 Mahasiswa di Yogyakarta, Tersangka Berinisial YF Diamankan

Antara

YOGYAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto (kiri) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) menunjukan tersangka saat jumpa pers ungkap kasus pembunuhan dua mahasiswa di Mapolda D.I Yogyakarta, Selasa (10/5/2022). 

Polda DIY berhasil mengamankan tersangka bernisial YF, pelaku penganiayaan di kawasan Seturan, Sleman yang megakibatkan dua mahasiswa meninggal dunia pada Minggu (8/5/2022) dini hari. Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, serta subsidair Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
28 hari lalu

Ratusan Mahasiswa UNU NTB Latih Skill dan Attitude untuk Hadapi Masa Depan

Photo
2 bulan lalu

Generasi Muda Didorong Gali Potensi Tanpa Batas

Photo
2 bulan lalu

Rapat Dengar Pendapat Warga, Mahasiswa Piknik di Depan Gedung DPR

Photo
4 bulan lalu

Mengenang 21 Tahun Kematian Munir

Photo
4 bulan lalu

Mendikti Saintek: Mahasiswa adalah Penggerak Masa Depan Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal