Kawasan Puncak Bogor Berlaku Ganjil Genap 24 Jam Penuh hingga 2 Januari 2022

Antara

BOGOR, iNews.id - Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021). 

Polres Bogor menerapkan ganjil genap selama 24 jam penuh di ruas jalan raya Puncak, Kabupaten Bogor, dan dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Upaya itu sebagai bentuk antisipasi kerumunan atau lonjakan kendaraan pada libur Natal dan Tahun Baru.

(ANTARA FOTO/ Yulius Satria Wijaya)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Wahana Hiburan Keluarga Pertama di Bogor Resmi Dibuka di Lippo Plaza Ekalokasari

Photo
11 bulan lalu

Taman Lapangan Banteng Akan Beroperasi 24 Jam untuk Umum

Photo
12 bulan lalu

Bendung Katulampa Siaga 4 Siang Ini, Warga Jakarta Diminta Waspada

Photo
12 bulan lalu

Bersatu Tangani Stunting di Kota Bogor

Photo
1 tahun lalu

Dorong Pemberdayaan Masyarakat Gunung Putri Melalui Program Desa Maju

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal