Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp479 Miliar dari Kasus TPPU Korupsi Kelapa Sawit

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang hasil sitaan senilai Rp479 miliar dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus korupsi di sektor perkebunan kelapa sawit yang melibatkan PT Duta Palma Grup. Penyitaan ini merupakan bagian dari penanganan hukum terhadap korporasi PT Darmex Plantations, yang termasuk dalam grup tersebut.

Uang hasil sitaan itu diperlihatkan secara langsung kepada publik dalam konferensi pers yang digelar Kejagung pada Kamis (8/5/2025) siang. Ratusan miliar rupiah dalam bentuk tunai tersebut ditata rapi dalam kantong-kantong plastik dan dipamerkan di hadapan para pejabat Kejaksaan dan awak media.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

2 bulan lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

2 bulan lalu

Angkutan Perkebunan KAI Naik 18 Persen, Mayoritas Angkut Komoditas CPO

2 bulan lalu

Tampang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Tahanan Milik Kejagung

2 bulan lalu

Lima Pejabat Tinggi Madya Kejagung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal