Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp479 Miliar dari Kasus TPPU Korupsi Kelapa Sawit

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang hasil sitaan senilai Rp479 miliar dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus korupsi di sektor perkebunan kelapa sawit yang melibatkan PT Duta Palma Grup. Penyitaan ini merupakan bagian dari penanganan hukum terhadap korporasi PT Darmex Plantations, yang termasuk dalam grup tersebut.

Uang hasil sitaan itu diperlihatkan secara langsung kepada publik dalam konferensi pers yang digelar Kejagung pada Kamis (8/5/2025) siang. Ratusan miliar rupiah dalam bentuk tunai tersebut ditata rapi dalam kantong-kantong plastik dan dipamerkan di hadapan para pejabat Kejaksaan dan awak media.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO yang Disita Kejagung

Photo
3 hari lalu

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 T di Kejagung

Photo
14 hari lalu

Ekspresi Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara

Photo
1 bulan lalu

Begini Gaya Nikita Mirzani saat Jalani Sidang Kasus TPPU

Photo
2 bulan lalu

Tampang Nadiem Makarim Pakai Rompi Tahanan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal