Kejagung Resmi Ambil Alih Pengelolaan 59 Rupbasan dari Kementerian Imipas

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kanan) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (kiri) memperlihatkan naskah pengalihan pengelolan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) usai ditandatangani di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Kejagung secara resmi mengambil alih pengelolaan 59 Rupbasan tahap kedua di wilayah Jakarta yang sebelumnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). 
 
 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
27 hari lalu

Tampang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Tahanan Milik Kejagung

28 hari lalu

Lima Pejabat Tinggi Madya Kejagung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin

1 bulan lalu

Penampakan Don Ritto Dibawa ke Kejagung

1 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

3 bulan lalu

Tampang Lesu Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol-Pakai Baju Tahanan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal