Kejagung Resmi Ambil Alih Pengelolaan 59 Rupbasan dari Kementerian Imipas

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kanan) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (kiri) memperlihatkan naskah pengalihan pengelolan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) usai ditandatangani di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Kejagung secara resmi mengambil alih pengelolaan 59 Rupbasan tahap kedua di wilayah Jakarta yang sebelumnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). 
 
 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
9 hari lalu

Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara

Photo
12 hari lalu

Kejagung Pamer Mobil hingga Tas Mewah Hasil Sitaan di CFD Jakarta

Photo
1 bulan lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Photo
2 bulan lalu

Sinergi KAI dan Kejaksaan Agung Dorong Tata Kelola Aset dan Pengembangan Kereta Api

Photo
9 bulan lalu

Tampang Nadiem Makarim Pakai Rompi Tahanan Kejagung

Photo
10 bulan lalu

Kejagung Pamer 5 Mobil Mewah Diduga Terafiliasi dengan Riza Chalid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal