Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan penyerahan uang rampasan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp10,2 triliun oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Kejagung menyerahkan uang rampasan hasil kerja Satgas PKH senilai Rp10,2 triliun kepada negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Dana tersebut terdiri atas Rp3,42 triliun dari penagihan denda administratif kehutanan dan Rp6,84 triliun dari penerimaan pajak PBB serta non-PBB hasil penertiban kawasan hutan.

Selain dana rampasan, pemerintah juga menerima kembali lahan sitaan seluas 2,37 juta hektare. Penyerahan aset dan penguasaan kembali kawasan hutan itu menjadi bagian dari upaya negara memperkuat penegakan hukum sekaligus menyelamatkan keuangan negara dari pelanggaran di sektor kehutanan.

Foto: Aldhi Chandra Setiawan

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Tampang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Tahanan Milik Kejagung

15 hari lalu

Lima Pejabat Tinggi Madya Kejagung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin

22 hari lalu

Penampakan Don Ritto Dibawa ke Kejagung

24 hari lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

2 bulan lalu

Tampang Lesu Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol-Pakai Baju Tahanan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal