Kejagung Tetapkan Mantan Dirjen Minerba Tersangka Dugaan Korupsi Ore Nikel

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin (tengah) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023). 

Kejagung menetapkan Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. 

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

6 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

24 hari lalu

Tampang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Tahanan Milik Kejagung

25 hari lalu

Lima Pejabat Tinggi Madya Kejagung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin

1 bulan lalu

Penampakan Don Ritto Dibawa ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal