Kejaksaan Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PTBA

Antara

PALEMBANG, iNews.id - Petugas menggiring tersangka kasus korupsi akuisisi saham di PT Bukit Asam Tbk Syaiful Islam dan Anung Dri Prasetya menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/6/2023). 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Bukit Asam (PTBA) Tbk Anung Dri Prasetya dan Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT BA melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam (PT BA) Tbk dengan total kerugian Negara sebesar Rp100 miliar. 

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

57 tahun lalu

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni

57 tahun lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

57 tahun lalu

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal