Kejari Jakarta Utara Musnahkan Uang Dolar Palsu dan Senjata Api Ilegal

Antara

JAKARTA, iNews.id - Petugas menunjukkan barang bukti senjata api yang akan dimusnahkan di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara, Rabu (11/11/2020).

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain uang dolar palsu dan senjata api ilegal.

(ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Tiga WNA Kantongi Ribuan Dolar AS Palsu Ditangkap Petugas Imigrasi

Photo
1 tahun lalu

Ridwan Kamil Beri Solusi atas Keluh Kesah Masyarakat Pesisir Jakarta

Photo
2 tahun lalu

Jasa Perahu Eretan di Penjaringan Bantu Warga Menghindari Kemacetan Ibu Kota

Photo
2 tahun lalu

BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Narkotika dari 19 Tersangka

Photo
4 tahun lalu

Puluhan Juta Butir Obat Keras Ilegal Dimusnahkan Polda DIY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal