Kejari Jombang Musnahkan Ratusan Ribu Pil Dobel L

Antara

JOMBANG, iNews.id - Petugas memusnahkan barang bukti narkotika berupa pil dobel L di Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur, Jumat (6/12/2019).

Kejari Jombang memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika sebanyak 305,78 gram sabu, 96,35 gram ekstasi, 120.242 butir pil dobel L, dan ratusan handphone berbagai merk yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

(ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Serah Terima Narapidana Indonesia dengan Belanda

57 tahun lalu

Tampang Fariz RM Ditangkap Lagi karena Narkoba, Beban Popularitas Jadi Alasan

57 tahun lalu

BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

57 tahun lalu

Penyelundupan 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi di Pelabuhan Tanjung Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal