Kemendag Ubah Peraturan Harga Acuan Ayam dan Telur

Yorri Farli

JAKARTA, iNews.id - Suasana pemotongan ayam broiler di Palmerah, Jakarta, Kamis (27/9/2018). Kementerian Perdagangan mengubah peraturan harga acuan ayam dan telur dari yang sebelumnya tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 58 Tahun 2018.

Perubahan itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi peternak yang tengah mengalami kenaikan biaya produksi telur dan ayam seiring dengan melonjaknya harga pakan, sementara harga jual keduanya anjlok karena pasokannya berlebih.

(Koran Sindo/Yorri Farli)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 bulan lalu

Kemendag Gunakan Sistem Ini untuk Pengendalian Harga Pangan

Photo
1 tahun lalu

Cegah Stunting, Anak-Anak SD di Gowa Semangat Makan Telur Omega 3

Photo
2 tahun lalu

Laporan Terbaru Menunjukkan Perusahaan Makanan Tingkatkan Upaya untuk Promosikan Kesejahteraan Hewan

Photo
2 tahun lalu

Penelitian Ungkap Bakteri Pembawa Gen Resistensi Antimikroba Masih Ditemukan pada Produksi Telur di Indonesia

Photo
3 tahun lalu

Budi Daya Burung Puyuh, Sehari Produksi 750 - 950 Telur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal