Kemenhub Perketat Syarat Penumpang Naik Kapal Laut

Antara

AMBON, iNews.id - Sejumlah kendaraan dan penumpang keluar dari kapal fery KWP Wayangan rute dari Pulau Buru saat berlabuh di Pelabuhan Galala, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Senin (20/12/2021). 

Kementerian Perhubungan memperketat syarat penumpang naik kapal laut untuk mencegah penyebaran COVID-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022, yakni setiap penumpang wajib vaksin dua kali, menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta menunjukan hasil negatif tes antigen. 

(ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Pelabuhan Satui Perkuat Mata Rantai Logistik Kalimantan

Photo
8 bulan lalu

Menhub Dudy Purwagandhi Lepas Keberangkatan Mudik Gratis Kemenhub

Photo
8 bulan lalu

Layanan Mudik Gratis untuk Ribuan Sepeda Motor

Photo
2 tahun lalu

Kemenhub Sarankan Larangan Truk Trailer Lewat Perlintasan Madukoro

Photo
2 tahun lalu

BSI Dorong Inklusi Ekonomi Syariah di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal