Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Jadi Alarm bagi Ekosistem Ekonomi Kreatif

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id — Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyoroti kasus hukum yang menjerat pekerja kreatif videografi, Amsal Christy Sitepu. Pemerintah menilai perkara tersebut dapat menjadi ancaman bagi keberlangsungan ekosistem ekonomi kreatif sekaligus perlindungan profesi konten kreator di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menyebut kasus ini sebagai peringatan serius bagi masa depan industri kreatif. Menurut dia, Amsal mencerminkan jutaan talenta kreatif yang berkontribusi membangun narasi bangsa melalui karya visual, namun kini justru berhadapan dengan persoalan hukum yang dinilai berakar dari perbedaan pemahaman terhadap nilai ide dan karya intelektual. “Tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada saudara Amsal hanya karena perbedaan persepsi nilai jasa profesional merupakan bentuk kriminalisasi yang dapat mematikan gairah inovasi di tingkat akar rumput,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Leontinus menilai penilaian administratif yang menyebut sejumlah komponen pekerjaan bernilai “nol rupiah” tidak sejalan dengan praktik industri kreatif. Ia menjelaskan bahwa unsur pascaproduksi seperti konsep, editing, dan dubbing merupakan bagian utama yang memberi nilai tambah pada sebuah karya visual. Karena itu, menurutnya, menihilkan biaya jasa tersebut sama dengan mengabaikan profesionalitas dan martabat pekerja kreatif.

Ia juga menegaskan bahwa Amsal berperan sebagai penyedia jasa profesional yang mengajukan proposal secara transparan sesuai kompetensi, serta bukan pihak yang memiliki kewenangan menentukan anggaran negara. Kemenko PM menilai perlindungan terhadap pelaku industri kreatif penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kolaborasi antara pemerintah dan komunitas kreatif.

Dalam kesempatan yang sama, Leontinus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman dan Kawendra Lukistian, yang memberi perhatian terhadap perkara tersebut. Ia berharap dukungan tersebut dapat menjadi dorongan moral bagi para pelaku ekonomi kreatif agar tetap berkarya tanpa rasa takut selama berada dalam koridor hukum.
 
 
 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 hari lalu

Ekspresi Kajari Karo Dipanggil Komisi III DPR soal Kasus Videografer Amsal Sitepu

Photo
6 bulan lalu

Menghidupkan Ekonomi Kreatif Lewat Festival Asikfest 2025

Photo
10 bulan lalu

Menteri Ekraf Luncurkan BEKUP 2025, Dorong Startup Digital Tumbuh dan Berdaya Saing

Photo
1 tahun lalu

Menteri Ekraf Dorong Industri Event untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Photo
1 tahun lalu

Angela Tanoesoedibjo Terima Kunjungan Menteri dan Wamen Ekonomi Kreatif di iNews Tower

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal