Kesaksian Karen Agustiawan pada Sidang Kasus LNG

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, menegaskan bahwa pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) dari Corpus Christi, Amerika Serikat, tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menyebut transaksi tersebut murni bersumber dari keuntungan bisnis perusahaan.

Pernyataan itu disampaikan Karen saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan LNG di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/2/2026). Perkara ini menjerat mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto serta Senior Vice President Gas & Power Pertamina 2013-2014, Yenni Andayani.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menyoroti prosedur konsultasi dengan Menteri BUMN terkait kontrak jangka panjang selama 20 tahun tersebut. Jaksa mempertanyakan kemungkinan penggunaan dana negara yang disalurkan ke BUMN.

Menanggapi hal itu, Karen membantah tegas. “Tidak ada uang APBN untuk membeli LNG, sekali lagi tidak ada uang APBN,” ujarnya di ruang sidang. Ia menegaskan, sebagai BUMN, Pertamina menjalankan kegiatan usaha dari hasil operasi dan laba perusahaan, bukan dari suntikan APBN.

Kuasa hukum Hari Karyuliarto, Wa Ode Nurzainab, turut menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, sebagai korporasi besar, Pertamina memiliki sumber pendanaan internal untuk membiayai operasional maupun ekspansi bisnis. Ia juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang menegaskan pemisahan kekayaan negara dan kekayaan BUMN.

“Keuangan BUMN adalah keuangan BUMN, bukan keuangan negara,” kata Wa Ode.

Pihak kuasa hukum menilai fakta persidangan menunjukkan tidak adanya aliran dana APBN dalam proyek tersebut dan menyebut perkara yang menjerat kliennya sebagai bentuk kriminalisasi. Sidang akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan berikutnya.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
10 jam lalu

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara

Photo
3 hari lalu

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi LNG

Photo
17 hari lalu

Ekspresi Noel Ebenezer Dengarkan Keterangan Saksi Kasus Dugaan Pemerasan

Photo
18 hari lalu

Sidang Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Hadirkan Saksi Mahkota

Photo
21 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal