Komnas HAM Terima Aduan 1.040 Pendamping Desa yang Diberhentikan Kemendes PDTT

Arief Julianto

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah bersama Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa Hendriyatna dan Tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi NTT, Kandidatus Angge memberi keterangan pers seusai menerima aduan perwakilan TPP Desa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Komnas HAM menerima aduan perwakilan dari 1.040 TPP atau pendamping desa yang diberhentikan oleh Kemendes PDTT karena pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Tambang Nikel Raja Ampat Berpotensi Melanggar HAM

Photo
3 tahun lalu

Mogok Makan Protes Dugaan Pelanggaran HAM Mafia Tambang yang Rugikan Warga Sumbawa Barat

Photo
3 tahun lalu

Pameran Foto World Human Rights Day 2022 Karya PFI

Photo
3 tahun lalu

Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Penggunaan Gas Air Mata

Photo
3 tahun lalu

Komnas HAM Investigasi Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal