JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah bersama Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa Hendriyatna dan Tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi NTT, Kandidatus Angge memberi keterangan pers seusai menerima aduan perwakilan TPP Desa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Komnas HAM menerima aduan perwakilan dari 1.040 TPP atau pendamping desa yang diberhentikan oleh Kemendes PDTT karena pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.