Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026). Barang bukti diangkut menggunakan kendaraan taktis dengan pengawalan ketat anggota Brimob.

Saat proses penurunan, terlihat sebuah koper bertuliskan “25 batang emas 1 kg” yang harus diangkat beberapa petugas karena beratnya. Polisi juga membawa koper berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta menggiring seorang pria yang diamankan ke dalam gedung.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penggeledahan terkait penyidikan dugaan TPPU yang berkaitan dengan sejumlah perkara korupsi, termasuk kasus PLN, Asabri, Krakatau Steel, dan suap batu bara. Dari rumah di Sentul, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam mata uang asing yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

12 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

1 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

1 bulan lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

3 bulan lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal