JAKARTA, iNews.id - Barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026). Barang bukti diangkut menggunakan kendaraan taktis dengan pengawalan ketat anggota Brimob.
Saat proses penurunan, terlihat sebuah koper bertuliskan “25 batang emas 1 kg” yang harus diangkat beberapa petugas karena beratnya. Polisi juga membawa koper berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta menggiring seorang pria yang diamankan ke dalam gedung.
Barang bukti tersebut merupakan hasil penggeledahan terkait penyidikan dugaan TPPU yang berkaitan dengan sejumlah perkara korupsi, termasuk kasus PLN, Asabri, Krakatau Steel, dan suap batu bara. Dari rumah di Sentul, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam mata uang asing yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.