Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026). Barang bukti diangkut menggunakan kendaraan taktis dengan pengawalan ketat anggota Brimob.

Saat proses penurunan, terlihat sebuah koper bertuliskan “25 batang emas 1 kg” yang harus diangkat beberapa petugas karena beratnya. Polisi juga membawa koper berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta menggiring seorang pria yang diamankan ke dalam gedung.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penggeledahan terkait penyidikan dugaan TPPU yang berkaitan dengan sejumlah perkara korupsi, termasuk kasus PLN, Asabri, Krakatau Steel, dan suap batu bara. Dari rumah di Sentul, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam mata uang asing yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

57 tahun lalu

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni

57 tahun lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal