Korupsi E-KTP, Mantan Dirut Percetakan Negara Ditahan KPK

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus korupsi, mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik/ PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (3/2/2022). 

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP tahun anggaran 2011-2013 pada Kementerian Dalam Negeri.

(Foto: Sindo News / Sutikno)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

3 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

31 hari lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

1 bulan lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

3 bulan lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal